Selasa, 14 Mei 2013

materi sistem pengapian

SISTEM PENGAPIAN

oleh :
Tri Wibowo Santoso, S.T.





Sistim pengapian berfungsi untuk membakar campuran udara dan bensin didalam ruang bakar pada akhir langkah kompresi.



KOMPONEN SISTIM PENGAPIAN

BATERAI
Sebagai sumber tenaga listrik

FUSE
Sebagai pengaman arus listrik


IGNITION SWITCH
Untuk memutuskan dan menghubungkan aliran listrik dari baterai ke koil



IGNITION COIL / KOIL PENGAPIAN


Untuk mempertinggi tegangan listrik dari 12 volt menjadi ( 20.000 – 30.000 Volt ).
Kumparan Primer
     - Menciptakan medan magnet
     - Penampang kawatnya besar
     - Jumlah gulungan sedikit ( +/- 400 gulungan )
Kumparan Sekunder
    - Merubah induksi menjadi tegangan tinggi
    - Penampang kawat kecil
    - Jumlah gulungan banyak ( +/- 30.000 gulungan)



DISTRIBUTOR


Membagi dan menyalurkan arus tegangan tinggi ke setiap busi sesuai dengan urutan pengapian


BUSI  / SPRAK PLUG


Meloncatkan bunga api listrik diantara kedua elektroda busi di dalam ruang bakar, sehingga pembakaran dapat dimulai




Cara Kerja Sistem Pengapian
Cara kerja sistem pengapian untuk kendaraan konvensional yang masih menggunakan Platina(Contact point) biasanya di pasang di dalam Distributor. Pada saat konci kontak pada posisi ON arus mengalir dari battery ke koil di teruskan ke Platina terus ke Massa (Ground). Pada saat posisi kunci Kontak di posisi START, arus di platina terputus di sebabkan Platina terbuka oleh Nok distributor shaft yang berputar besamaan dengan Poros Engkol (Crank Shaft),Arus yang terputus mengakibatkan Induksi tegangan tinggi di dalam Koil dan menghasilakan tegangan yang sangat tinggi, tegangan yang sangat tinggi akan di salurkan oleh Distributor ke masing-masing Busi sesuai dengan aturan dari pengapian itu sendiri. Pengaturan pengapian di sebut Firing Order (FO) yang di antaranya FO untuk mobil empat Cylinder 1-3-4-2. Yang artinya Pengapian akan terjadi berurutan seperti urutan nomer tersebut.
























Label:

Senin, 06 Mei 2013

SILABUS SISTEM PENGAPIAN



SILABUS
NAMA SEKOLAH          :    SMK BINA TARUNA MASARAN  SRAGEN
MATA PELAJARAN      :    Kompetensi kejuruan Teknik Otomotif
KELAS/SEMESTER       :    XII / Gasal
STANDAR KOMPETENSI          :   Memperbaiki Sistem Pengapian
KODE KOMPETENSI   :     OPKR-50-011 B
ALOKASI WAKTU                        :     24 x 45 menit




KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
MATERI PEMBELAJARAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN
PENILAIAN
ALOKASI WAKTU
SUMBER BELAJAR
TM
PS
PI
1. Memperbaiki sistem pengapian dan komponennya.
§ Sistem pengapian diper-baiki tanpa menyebab-kan kerusakan terhadap komponen atau sistem lainnya.
§ Informasi yang benar diakses dari spesifikasi pabrik dan dipahami.
§ Perbaikan, penyetelan dan penggantian komponen dilaksanakan dengan menggunakan peralatan, tehnik dan material yang sesuai.
§ Sistem pengapian diuji dan hasilnya dicatat menurut prosedur dan kebiJakan perusahaan.

§ Konstruksi dan prinsip kerja sistem pengapian.
§ Analisa kerusakan komponen sistem peng-apian
§ Prosedur perbaikan sistem pengapian.
§ Standar prosedur keselamatan kerja.
§  Mempelajarii prinsip kerja sistem pengapian   melalui penggalian infomasi pada buku manual.
§  Mempelajari komponen sistem pengapian melalui penggalian infomasi pada buku manual.
§  Mengidentifikasi peralatan perbaikan sistem pengapian  sesuai spesifikasi pabrik.
§  Memahami data spesifikasi pabrik tentang perawatan dan perbaikan sistem pengapian.
§  Mempelajari prosedur perbaikan sistem pengapian  melalui buku manual.
§  Memeriksa dan menyetel saat pengapian sesuai SOP.
§  Memeriksa kehilangan tegangan  rangkaian sistem pengapian sesuai SOP.
§  Memeriksa dan mengukur besar tahanan coil pengapian dengan avometer sesuai SOP.
§  Memeriksa dan mengukur besar tahanan kabel tegangan tinggi dan kabel busi dengan avometer sesuai SOP.

Tes tertulis














Non tes (observasi/cek list) dan tes lisan
8
8(16)
8(32)
·  Modul sistem pengapian konvensional
·  Buku manual
·  system kelistrikan Otomotif
·  Unit Engine Analyzer
·  AVO meter
·  Unit Kendaraan


§ Seluruh kegiatan per-baikan dilaksanakan berdasarkan SOP (Standard Operation Procedures), undang-undang K 3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), peraturan perundang-undangan dan prosedur/kebijakan perusahaan.

§   Memeriksa dan menyetel busi secara visual dan menggunakan peralatan sesuai SOP.
§   Memeriksa keausan dan  keretakan tutup distributor secara visual.
§   Memeriksa dan menyetel kerenggangan kontak pemutus secara visual dan menggunakan feller gauge sesuai SOP.
§   Mengetes kemampuan kerja condensor dengan listrik tegangan tinggi dan condensor tester sesuai SOP.
§   Memeriksa pegas sentrifugal advancer dengan memutar rotor sesuai putaran poros distributor.
§   Memeriksa kerja vacuum advancer dengan dihisap menggunakan mulut dan vacuum tester sesuai SOP.
§   Memperbaiki dan mengganti komponen sistem pengapian konvensional setelah melalui hasil penelitian.
§   Melepas dan memasang distributor pada mesin sesuai dengan SOP.
§   Memeriksa dan menyetel sudut dwell dengan menggunakan dwell tester sesuai SOP.
§   Menyetel saat pengapian dengan menggunakan timing light sesuai SOP.
§   Memeriksa komponen sistem pengapian elektronik sesuai SOP
§    Memperbaiki komponen sistem pengapian elektronik melalui hasil penelitian.
§   Memeriksa dan memperbaiki gangguan sistem pengapian elektronik sesuai SOP.






                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Masaran, 16 Juli 2012
                                                                                                       Guru mata Diklat




                                                                                                   Tri Wibowo Santoso, S.T.