SILABUS SISTEM PENGAPIAN
SILABUS
NAMA SEKOLAH : SMK BINA TARUNA MASARAN SRAGEN
MATA PELAJARAN : Kompetensi kejuruan Teknik Otomotif
KELAS/SEMESTER :
XII / Gasal
STANDAR KOMPETENSI : Memperbaiki
Sistem Pengapian
KODE KOMPETENSI : OPKR-50-011 B
ALOKASI
WAKTU : 24 x 45 menit
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
|
MATERI PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN PEMBELAJARAN
|
PENILAIAN
|
ALOKASI WAKTU
|
SUMBER BELAJAR
|
||
TM
|
PS
|
PI
|
||||||
1.
Memperbaiki sistem pengapian dan komponennya.
|
§ Sistem pengapian diper-baiki tanpa
menyebab-kan kerusakan terhadap komponen atau sistem lainnya.
§ Informasi yang benar diakses dari spesifikasi pabrik dan dipahami.
§ Perbaikan, penyetelan dan penggantian komponen
dilaksanakan dengan menggunakan peralatan, tehnik dan material yang sesuai.
§ Sistem pengapian diuji dan hasilnya dicatat menurut
prosedur dan kebiJakan perusahaan.
|
§ Konstruksi dan prinsip kerja sistem pengapian.
§ Analisa kerusakan komponen sistem peng-apian
§ Prosedur perbaikan sistem pengapian.
§ Standar prosedur keselamatan kerja.
|
§ Mempelajarii prinsip kerja sistem pengapian melalui penggalian infomasi pada buku
manual.
§ Mempelajari komponen sistem pengapian melalui penggalian
infomasi pada buku manual.
§ Mengidentifikasi peralatan perbaikan sistem
pengapian sesuai spesifikasi pabrik.
§ Memahami data spesifikasi pabrik tentang
perawatan dan perbaikan sistem pengapian.
§ Mempelajari prosedur perbaikan sistem
pengapian melalui
buku manual.
§ Memeriksa dan menyetel saat pengapian sesuai
SOP.
§ Memeriksa kehilangan tegangan rangkaian sistem pengapian sesuai SOP.
§ Memeriksa dan mengukur besar tahanan coil
pengapian dengan avometer sesuai SOP.
§ Memeriksa dan mengukur besar tahanan kabel
tegangan tinggi dan kabel busi dengan avometer sesuai SOP.
|
Tes tertulis
Non tes (observasi/cek list) dan tes lisan
|
8
|
8(16)
|
8(32)
|
· Modul sistem pengapian konvensional
· Buku manual
· system kelistrikan Otomotif
· Unit Engine Analyzer
· AVO meter
· Unit Kendaraan
|
§ Seluruh kegiatan per-baikan
dilaksanakan berdasarkan SOP
(Standard Operation Procedures), undang-undang K 3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja), peraturan perundang-undangan dan prosedur/kebijakan
perusahaan.
|
§ Memeriksa dan menyetel busi secara visual dan
menggunakan peralatan sesuai SOP.
§ Memeriksa keausan dan keretakan tutup distributor secara visual.
§ Memeriksa dan menyetel kerenggangan kontak
pemutus secara visual dan menggunakan feller gauge sesuai SOP.
§ Mengetes kemampuan kerja condensor dengan
listrik tegangan tinggi dan condensor tester sesuai SOP.
§ Memeriksa pegas sentrifugal advancer dengan
memutar rotor sesuai putaran poros distributor.
§ Memeriksa kerja vacuum advancer dengan
dihisap menggunakan mulut dan vacuum tester sesuai SOP.
§ Memperbaiki dan mengganti komponen sistem
pengapian konvensional setelah melalui hasil penelitian.
§ Melepas dan memasang distributor pada mesin
sesuai dengan SOP.
§ Memeriksa dan menyetel sudut dwell dengan
menggunakan dwell tester sesuai SOP.
§ Menyetel saat pengapian dengan menggunakan
timing light sesuai SOP.
§ Memeriksa komponen sistem pengapian
elektronik sesuai SOP
§ Memperbaiki komponen sistem pengapian
elektronik melalui hasil penelitian.
§ Memeriksa dan memperbaiki gangguan sistem
pengapian elektronik sesuai SOP.
|
Masaran, 16 Juli 2012
Guru mata Diklat
Tri Wibowo Santoso, S.T.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda